Ekstrakurikuler SMKN 9 BANDUNG

Pengertian Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilaksanakan baik di sekolah atau pun di luar sekolah dengan tujuan untuk
menambah pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan pilihan minat dan bakatnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di
luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.

Seluruh peserta didik kelas X (sepuluh) SMKN 9 Bandung wajib memilih dan mengikuti satu kegiatan ekstrakurikuler minimal selama satu tahun pelajaran, dan bagi kelas XI yang memiliki motivasi kuat dan pretasi pada ekstrakurikuler tersebut dapat terus melanjutkan kegiatan ekstrakullikuler pilihannya disesuaikan dengan agenda/kalender akademik SMK Negeri 9 Bandung seperti jadwal PKL (Praktik Kerja Lapangan yang diikuti dan dilaksanakan oleh kelas XI (sebelas) pada semester 4 dan kelas XII (duabelas) semester 5.

Kegiatan Ekstrakurikuler di SMKN 9 Bandung dilaksanakan satu minggu satu kali selepas kegiatan KBM, selama 2 jam pelajaran 2 x 45 menit, yang dimuali pada pukul 16.00 sd. 17.30 WIB, maksimal sampai dengan Sholat Maghrib berjamaah di Masjid (pukul 18.00 WIB) dengan didampingi oleh pelatih/Pembina ekstrakurikuler. 

Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler

Fungsi
kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk mengembangkan kemampuan potensi dan rasa
tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas
pengalaman sosial dalam kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan
kapasitas. Menurut Aqip dan Sujak (2011:68), terdapat empat fungsi kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan, yaitu: pengembangan, sosial, rekreatif,
dan persiapan karir.

  1. Fungsi pengembangan,
    yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung
    perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan
    potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan
    kepemimpinan. 
  2. Fungsi sosial, yakni bahwa
    kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
    tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas
    pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai
    moral dan nilai sosial.
  3. Fungsi rekreatif,
    yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rilek,
    menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan
    peserta didik. Kegiatan ekstrakulikuler harus dapat menjadikan kehidupan
    atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta
    didik. 
  4. Fungsi persiapan karir,
    yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan
    kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler

Sesuai
dengan Permendikbud 81A
Tahun 2013
ekstrakurikuler di SMK Negeri 9 Bandung dibagi menjadi 2 jenis yaitu :

1. Ekstrakurikuler Wajib

      Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakuliker tersebut.

      Adapun ekstrakurikuler wajib di SMK Negeri 9 Bandung sesuai dengan amanat Permendikbud RI Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakulikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah ekstrakurikuler Kepramukaan Model Aktualisasi yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X, dan dilaksanakan setiap hari Rabu selepas jam KBM mulai pukul 16.00 sd. 17.00 WIB, yang bertempat di lapangan upacara atau aula SMK Negeri 9 Bandung, dengan pelatih kepramukaan dari Kuaran Buah Batu Kota Bandung dan Pembina Pramuka dari Kesiswaan

2. Ekstrakurikuler Pilihan

    Merupakan program ekstrakulikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing

  SMK Negeri 9 Bandung membuka 14 Jenis ekstrakulikuler untuk pengembangan diri dan pendidikan karakter peserta didik, adapun ekstrakuliler tersebut adalah : 

  1. PRAMUKA (Praja Muda Karana)
  2. PASKIBRA (Pasukan Pengibar Bendera)
  3. PMR (Palang Merah Indonesia)
  4. PURPOSE (Pusat Rohani Pondok Sembilan), Ekskul Kerohanian Islam (ROHIS)
  5. NINE FUTSAL (Ekskul Olahraga Futsal)
  6. NINE BASKETBALL (Ekskul Olahraga Bola Basket)
  7. BKC (Bandung Karate Club), ekskul seni beladiri dan olahraga
  8. TEENIE MODEL (Ekskul Modeling)
  9. PADUAN SUARA (Ekskul Seni Suara/Vokal)
  10. SENI KARAWITAN (Ekskul Kearifan Lokal Jawa Barat, Seni Karawitan)
  11. SENI ANGKLUNG (Ekskul Kearifan Lokal Jawa Barat, Seni Musik Angklung)
  12. SRS (Seni Rupa Salapan), Ekskul Seni Rupa
  13. SENI TARI SALAPAN (Ekskul Tari Tradisional
  14. EASY NINE (Ekskul Bahasa Inggris)

DOWNLOAD SURAT KEPUTUSAN PELATIH EKSTRAKURIKULER 2019/2020


DOWNLOAD