Persyaratan Pendaftaran Jalur Afirmasi (KETM) PPDB SMKN 9 Bandung – Tahun Pelajaran 2020/2021
1. Jalur afirmasi merupakan PPDB yang ditunjukan bagi Calon Peserta Didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusu dengan kuota minimal 20%;
2. Jalur afirmasi KETM dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekomoni tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah seperti :
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Kartu Pra Sejahtera (KPS), atau
- Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Bukti keluarga ekonomi selain dijelaskan pada nomor 2), dapat berupa terdaftar pada Data Terpadu Kerawanan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat;
4. Seleksi jalur afirmasi dengan menghitung jarak domisili Calon Peserta Didik ke sekolah yang dituju hingga batas kuota 20%;
5. Jika kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan kepada jalur prestasi nilai rapor unggulan/kelas industri;
Mohon Bantuan informasi untuk pendaftaran th ajaran baru untuk Tata Boga
Hallo Kak.. untuk informasi mengenai tahun ajaran baru sudah bisa dilihat dan di akses di bagian pos di web smkn 9 bandung. terimakasih 🙂