Dengan memperhatikan saran-saran, masukan dan pertimbangan dari ketua Kompetensi Keahlian dan guru produktif sebagai penyelenggara proses pembelajaran praktik, institusi pasangan atau Dinas Usaha/Dunia Industri sebagai mitra sekolah dalam pelaksanaan program PKL (Praktik Kerja Lapangan), LSP P-1 (Lembaga Sertifikasi Profesi) sebagai Penyelenggara Uji Komptensi di tingkat SMK, serta assesor kompetensi atau asosiasi profesi sebagai penguji dalam pelaksanaan uji kompetensi keahlian menjadi dasar pertimbangan penetapan persyaratan khusus yang berlaku untuk seluruh jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di SMKN 9 Bandung.
Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit mutlak wajib dilengkapi, karena calon peserta didik SMKN 9 Bandung untuk kelompok bidang keahlian pariwisata, seni dan industri kreatif mutlak tidak boleh buta warna parsial/total sehubungan dengan tuntutan kompetensi dasar pada kurikulum SMK dan SKKNI yang digunakan di setiap komptensi kehalian, serta kebutuhan di Dunia Usaha/Dunia Industri.
Portofolio karya gambar suasana/illustrasi yang telah ditentukan, merupakan pengganti tes minat dan bakat calon peserta didik pada kompetensi keahlian Desain Komunikasi Visual dengan tujuan untuk mengukur sejauhmana minat,bakat, dan potensi calon peserta didik sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan kelulusan seleksi PPDB SMK Negeri 9 Bandung.
Berikut ini adalah Persyaratan Khusus untuk seluruh jalur pendaftaran PPDB yang berlaku untuk seluruh Kompetensi Keahlian SMK Negeri 9 bandung.