PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018

Persyaratan Calon Peserta Didik

  • Telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B;
  • Berusia paling tinggi 21 (duapuluh satu) tahun pada awal Tahun Pelajaran Baru 2017/2018;
  • Bagi Calon Peserta Didik yang mendaftar ke SMK dilengkapi dengan persyaratan khusus sesuai dengan tuntutan kompetensi yang dipilih.

Persyaratan administrasi pendaftaran

  1. Non Akademik
    1. Fotocopy akte kelahiran;
    2. SKHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional;
    3. Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak Orang Tua/Wali (format disediakan sekolah, contoh format terlampir);
    4. Khusus Calon Peserta Didik Jalur Non-Akademik untuk afirmasi warga masyarakat tidak mampu/Yatim/Yatim Piatu, masyarakat yang memiliki MOU /dilindungi undang-undang yang berlaku:
      1. Menyerahkan Surat Keterangan tidak mampu dari pejabat yang berwenang;
      2. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak pejabat yang menerbitkan surat keterangan (format disediakan sekolah, contoh format terlampir);
      3. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (format disediakan pihak sekolah, contoh format terlampir).
    5. Khusus   Calon   Peserta   Didik   Jalur   Non-Akademik   untuk apresiasi prestasi siswa:
      1. Menyerahkan fotocopy Sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh Pejabat terkait;
      2. Menyerahkan Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak dari Pimpinan Lembaga yang mengeluarkan Sertifikat (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).
  2. Akademik
    1. SKHUN SMP/SMPLB/MTs, atau ljazah paket B;
    2. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang dibuat Orang Tua/Wali (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *