Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Guru, Tata Usaha dan Komite Sekolah Dalam Rangka Penerapan Zona Integritas SMKN 9 Bandung

Dalam rangka Penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satuan pendidikan, SMKN 9 Bandung ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Penandatanganan pakta integritas adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyatakan komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab. Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi janji untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), instansi pemerintah dapat melakukan beberapa hal, di antaranya:
Membangun sistem untuk mencegah tindak pidana korupsi, seperti instrumen, SOP, dan peraturan
Membangun manusia, seperti mengubah mindset aparatur pemerintah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi
Meningkatkan akuntabilitas kinerja
Menyusun kontrak kinerja
Mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi
Membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi
Memberikan pelayanan publik yang berkualitas
Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM memiliki beberapa tahapan, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Efektivitas ZI sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *