Kouta Jalur, Dasar hukum serta Prinsip PPDB 2020
oleh smk negeri 9 · Dipublikasikan · Di update
DASAR HUKUM PPDB
Landasan hukum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 9 Bandung tahun 2020 diantaranya :
- Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menegah Kejuruan.
- Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2020, tentang kebijakan merdeka belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.
- Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam msa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
- Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 31 Tahun 2020, tentang penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
- Keputusan Gubernur No. 422.1/5381-set.disdik 28 April 2020, tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Dalam PPDB tahun ini juga diterapkan beberapa prinsip diantaranya non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sementara kuota pendaftaran untuk PPDB tahun ini di SMKN 9 Bandung dibagi menjadi beberapa jalur, yaitu :
- Prestasi nilai raport, sebanyak 40%
- Prestasi nilai rapor unggulan/kelas industri, sebanyak 30%
- Prestasi kejuaraan, sebanyak 5%
- Jalur afirmasi, sebanyak 20%
- Jalur Perpindahan, sebanyak 5%.
Sehubungan dengan pelaksanaan PPDB tahun ini ada dalam masa pandemik Covid-19, maka pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara daring, namun dalam pelaksanaannya jika memang harus terjadi tatap muka langsung atau calon peserta didik baru harus mendatangi sekolah tujuan, maka harus senantiasa memperhatikan dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
- Wajib menggunakan masker
- Wajib dicek suhu tubuh sebelum masuk lingkungan sekolah
- Wajib mencuci tangan sebelum masuk lingkungan sekolah
- Wajib menjaga jarak selama berada di lingkungan sekolah
- Menjaga sterilisasi ruangan dan lingkungan dengan melakukan penyemprotan disinfektan
Beberapa sarana dalam rangka pencegahan Covid-19 sudah disediakan oleh pihak SMKN 9 Bandung, tinggal setiap warga sekolah dan pengunjung untuk disiplin dalam mentaati protocol tersebut, agar semua unsur merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama kegiatan PPDB 2020
Follow Sosial
Media Kami :
§ Instagram : @smksembilanbandung
§ Facebook : @smkn9bdgofficial
§ Twitter : @smkn9bandung1
Copyright :
- Character design : Yusuf Ramdhani, S.Pd
- Graphic Design : Aep Saepudin, S.Pd
- Editing : Dzulfiqar
- Sumber : Humas SMKN 9 Bandung
